Sejarah AKBid

YAYASAN ARMINA CENTRE PANYABUNGAN

Akademi Kebidanan Armina Centre Panyabungan  merupakan lembaga Pendidikan Tinggi yang didirikan dan dikelola oleh Yayasan Armina Centre Panyabungan dengan  Surat  Keputusan  Mentri  Pendidikan  Nasional  Republik  Indonesia, Akademi Kebidanan Armina Centre Panyabungan  Panyabungan Nomor 51/D/O/2007 tanggal   02- April 2007.

Yayasan Armina Centre Panyabungan  sendiri merupakan Yayasan yang didirikan oleh Bapak dr. H. Safruddin,Nst, MM, SpB-KBD pada tanggal  24 Mei 2006 dengan akte notaris No. 03 oleh Notaris Juliasari dan mendapat pengesahan Kemenkumham dengan Akte Yayasan Armina Centre Panyabungan dengan notaris Dody Safnul SH., SpN Tanggal 06 Desember 2011, Pengesahaan dengan SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor : AHU-3947, AHA.01.04.tahun 2011. Alamat badan penyelenggara anatara lain: Jalan Merdeka Nomor 23 Kayu Jati Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Akte Notris Elawijaya Nomor : 12 Tanggal 24 Februari tentang perubahan dan penetapan kembali badan pengurus Yayasan Armina Centre Panyabungan. Selanjutnya, didorong dengan kebutuhan akan tenaga SDM di bidang kesehatan oleh RS Armina Madina  dan Rumah Sakit di wilayah Sumatera Utara maka Yayasan Armina Centre  terpanggil untuk mendirikan Akademi Kebidanan Armina Centre Panyabungan.

Akademi kebidanan  ini didirikan dengan semangat kepedulian yang dimiliki oleh Yayasan Armina Centre Panyabungan  terhadap ketersediaan tenaga pelayan kesehatan yang kompeten dan profesional serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi dan berakhlak mulia, khususnya bidan. Hal ini didasarkan pada keprihatinan akan fakta masih tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia dan dunia yang menunjukkan masih besarnya peluang untuk berpartisipasi secara relevan dan signifikan dalam hal mendidik dan mengajar calon-calon bidan yang kelak dapat meningkatkan kualitas layanan kebidanan sehingga dapat menurunkan secara signifikan angka kematian ibu dan anak di Indonesia bahkan dunia.

Untuk itu proses pembelajaran di c  dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter pembelajar yang gigih dengan etos belajar sepanjang hidup, rela berkorban, berdedikasi tinggi kepada kemanusiaan, dan berwawasan global. Dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu: Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Akademi Kebidanan Armina Centre Panyabungan  menanamkan nilai-nilai Kasih, Kebenaran, Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Alam ciptaan. Atas dasar panggilan dan dasar tersebut di atas, Akademi Kebidanan Armina Centre Panyabungan  menyusun STATUTA sebagai pedoman dasar bagi semua aspek pendidikan, pengorganisasian dan hubungan. Semua yang tercantum dalam Statuta ini disusun sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  16  tahun 2018  tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi.